PEMKAB MANOKWARI DAFTARKAN APARAT KAMPUNG MENJADI PESERTA JKN-KIS

0
207

https://youtu.be/52QS9eQ2Ius
MANOKWARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Jumat, 09 Juli 2021, melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS kesehatan setempat. Kerja sama tersebut bertujuan untuk mendaftarkan semua aparat kampung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Untuk tahap pertama, Pemkab mengalokasikan anggaran sebanyak 221 Juta Rupiah untuk mendaftarkan aparat kampung di 36 kampung.

Sementara untuk besaran iuran BPJS kesehatan untuk per aparat kampung berjumlah lima persen dengan rincian empat persen ditanggung oleh Pemkab sedangkan satu persen menjadi tanggungan pribadi yang dipotong dari penghasilan tetap aparat kampung. Target tahun depan, Pemkab Manokwari akan mendaftarkan semua aparat kampung menjadi peserta JKN-KIS. Saat ini total sekitar 164 kampung yang aparatnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS tersebut.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here