https://youtu.be/2vOfj5f2tJc
KOTA JAYAPURA – Pasca penangkapan Mahdi Merhaban karena terlibat dalam pembunuhan pengusaha emas di Kota Jayapura, aparat kepolisian setempat langsung bergerak untuk mengamankan tersangka lainnya yakni istri korban Vergita Legina Hellu. Istri korban Vergita Legina Hellu dijemput pihak kepolisian di rumahnya di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan karena diduga kuat berkonspirasi dengan pelaku Mahdi Merhaban untuk membunuh sang suami Nasaruddin alias Acik.
Terlihat di video amatir saat sang istri korban dijemput di rumahnya, warga setempat memberikan teriakan ejekan kepada pelaku. Sang istri korban nampak tunduk dan langsung dibawah masuk kedalam mobil. Pembunuhan Nasaruddin dilakukan keduanya untuk memuluskan niat mereka untuk hidup bersama sebagai pasangan suami-istri meski baru menjalin hubungan kurang lebih Enam Bulan. Kapolresta Jayapura, Kombes POL Gustav Urbinas mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, istri korban mengaku bahwa ia terlibat dalam perencanaan pembunuhan sang suami Nasaruddin.
Kapolres mengungkapkan, selama Mahdi Merhban menjalin hubungan dengan istri korban, Mahdi sering meminta uang untuk membiayai kehidupannya bahkan malam sebelum pembunuhan terjadi pelaku sempat menemui istri korban dan meminta uang.
Selama menjalin hubungan tersebut, pelaku Mahdi menggantungkan hidupnya kepada istri korban Vergita Legina Hellu dengan alibi cinta namun menjadikan istri korban sebagai ATM berjalan.
Saat ini kedua tersangka Mahdi Merhban dan istri korban Vergita Legina Hellu sudah ditahan di Rutan Mapolresta untuk proses hukum. Keduanya dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 Tahun. Sebelumnya, Jumat, 02 Juli, Polresta Jayapura telah menangkap pelaku pembunuhan pengusaha emas di Holtekam. Pelaku bernama Mahdi Merhban ditangkap di bandara saat akan kabur ke Makassar. Pelaku merupakan warga negara asing asal Afganistan yang tinggal di Kota Jayapura sejak awal Tahun 2021.
– Tim Liputan Papua Channel –