https://youtu.be/qjIeIG4k5EU
MANOKWARI – Mulai 5 hingga 7 Juli mendatang, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari tidak membuka pelayanan tatap muka. Penutupan sementara aktivitas di kantor tersebut dikarenakan tujuh staf dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.
PLT Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran (Bapenda) Manokwari, Umrah Nur mengatakan, meski tidak ada layanan tatap muka pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara online. Sebelumnya, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten Manokwari juga ditutup sementara selama tiga hari karena ada satu staf yang terkonfirmasi Covid-19. Namun pelayanan di kantor tersebut sudah dibuka kembali sejak 1 Juli lalu.
– Tim Liputan Papua Channel –