https://youtu.be/UUc0H40CIc0
RAJA AMPAT – Polres Raja Ampat melakukan pemusnahan Ratusan Liter barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) tanpa ijin alias ilegal. Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan selama kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satuan Reserse Narkoba sejak bulan April-Juni 2021.
Barang haram tersebut dimusnakan dengan cara menuangkan miras ke wadah yang telah disediakan. Miras yang dimusnahkan merupakan miras lokal jenis Cap Tikus dan miras bermerek seperti Vodka dan Bir. Pemusnahan miras bertepatan dengan rangkaian kegiatan syukuran HUT Bhayangkara Ke-75 yang berlangsung di halaman Mapolres, Kamis, 01 Juli 2021.
Diharapkan kegiatan operasi rutin terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kota Waisai dan sekitarnya sekaligus mencegah peredaran miras ilegal di wilayah tersebut. Seluruh Rangkaian HUT Bhayangkara kali ini diakhiri dengan penyerahan hadiah dari berbagai lomba diantaranya lomba masak nasi goreng, make-up personil polres kepada istri-istrinya, lomba volli putera berkostum daster, dan lomba pekarangan bunga terbaik dilingkungan asrama polres raja ampat.
– Tim Liputan Papua Channel –