LAYANAN BAYAR PAJAK DIPERMUDA HINGGA PELOSOK PAPUA

0
193

https://youtu.be/j9vMV47x-xs
KOTA JAYAPURA – Untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mempermudah pelayanan ke masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua bekerja sama dengan Kantor Pos Meloncing layanan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dengan layanan tersebut masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Samsat tetapi cukup membayar ke kantor pos dengan menunjukan KTP dan STNK.

Diharapkan dengan kerjasama tersebut mampu memberikan pelayanan hingga ke pelosok Papua yang tidak terjangkau dengan layanan Samsat. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Setiyo Wahyudi mengungkapkan, Pemprov Papua di bulan Juli hingga November 2021 akan melakukan Pembebasan atau Penghapusan Sanksi Administasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Selain itu, sanksi bea balik nama kendaraan, penghapusan bea balik nama, serta penghapusan tarif progresif kendaraan bermotor juga akan ditiadakan sehingga diharapkan masyarakat setempat dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah ditengah pandemi Covid-19.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here