https://youtu.be/Hl9Z91ha88E
KOTA JAYAPURA – Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Direktorat Narkoba Polda Papua, Selasa , 29 Juni yang dipimpin Wakapolda Papua Brigjen POL Eko Rudi Sudarto. Ada pun barang bukti yang di musnahkan di antaranya narkoba jenis ganja seberat 15.334.98 Gram, Ganja Sintetis 9,7 Gram, Tembakau Gorila 45,76 Gram, dan Sabu 72,551 Gram. Sementara minuman keras ilegal berbagai merek sebanyak 1.513 botol miras lokal 548 botol dan psikotropika berjumlah 209 butir.
Wakapolda Papua Brigjen POL Eko Rudi Sudarto mengatakan, dalam enam bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba sebanyak 150 kasus. Dari 150 kasus tersebut tersangka laki-laki berjumlah 150 orang perempuan 19 orang. Kasus tersebut yang sudah tahap satu berjumlah 89 kasus, sementara tahap dua 53 kasus, sementara dalam proses 22 kasus. Wakapolda menambahkan narkotika jenis ganja sebagian besar berasal dari negara tetangga PNG, sementara untuk sabu, ganja sintetis, serta tembakau gorila berasal dari luar Papua yaitu Makassar dan Jawa.
– Tim Liputan Papua Channel –