DUA SAKSI KASUS KORUPSI PUSLING TAMBRAUW DIPERIKSA JAKSA

0
195

https://youtu.be/ZWbPsgHU_GA
KOTA SORONG – Pasca diterbitkanya surat perintah penyelidikan atau spindik baru, Kejaksaan Negeri Sorong kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan Korupsi Pengadaan Speadboat untuk Puskesmas Keliling Tahun anggaran 2016 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw. Dari empat saksi yang dipanggil hanya dua saksi dari pihak ketiga yang datang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Rabu 23 Juni 2021.

Dari informasi yang dihimpun empat saksi yang dipanggil hanya dua saksi yang datang yaitu Kamarudin Kasim dan Yano Asbhi Wali. Penyidik kejaksaan masih menunggu dua saksi lagi untuk diperiksa terkait kasus Pusling tersebut. Kamarudin Kasim dicecar sekitar empat puluh pertanyaan sementara Yano Asbhi Wali dicecar sekitar dua puluh pertanyaan. Materi pertanyaan masih seputar Pengadaan Speadboat dalam kegiatan Pusling di Dinkes Kesehatan Tambrauw.

Dari informasi yang dihimpun satu saksi Petrus Titit Kamis siang 25 Juni 2021 datang ke kantor kejaksaan untuk memberitahukan bahwa dirinya masih sedang sakit dan meminta pemeriksaan ditunda. Rencananya Selasa pekan depan yang bersangkutan akan datang memberikan keterangan.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here