https://youtu.be/LlMQBlYpe3A
MANOKWARI – Dua Rumah Sakit masing-masing Blud RSU Manokwari dan Rumah Sakit Angkatan Laut Rumkital Azhar Zahir mengajukan klaim perawatan pasien Covid-19 Tahun 2020. Diketahui dua rumah sakit ini sudah dua kali mengajukan klaim dengan nilai bervariasi sesuai jumlah kasus. Nilai klaim untuk setiap kasus Covid-19 lebih dari 90 Juta Rupiah. Tahap-I RSU Manokwari mengajukan klaim untuk 9 kasus. Sedangkan Rumkital Azhar Zahir 54 kasus.
Sedangkan Tahap-II, RSU Manokwari mengajukan klaim 71 kasus sementara Rumkital Azhar Zahir mengajukan klaim untuk 82 kasus Covid-19. Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase menjelaskan, setelah menerima dan melakukan verifikasi klaim dari dua rumah sakit tersebut, pihaknya selanjutnya melaporkan kepada BPJS pusat untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan sehingga Kementerian melakukan pembayaran.
– Tim Liputan Papua Channel –