https://youtu.be/s0A4kGwWhNs
KOTA SORONG – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sorong merasa dipersulit dalam upayanya mendirikan Koperasi Kasuari. Padahal Koperasi TKBM tersebut dibentuk untuk kesejahteraan mereka sendiri. Pengurus koperasi mengaku telah membuat Akta Notaris dan mendapat pengesahan dari Kemenkumham. Sarana-prasarana penunjang koperasi tersebut juga sudah tersedia. Ketua Koperasi TKBM Kasuari Sorong Papua Barat Ortisan Kambu mengatakan, pihaknya bersama pengurus bahkan sudah mendatangi dinas terkait. Namun ijin operasional koperasi tersebut belum didapatkan.
Sementara itu anggota DPR-RI Jimmy Demianus Ijie yang menerima aspirasi para pengurus koperasi Sabtu Malam 05 Juni 2021 mengatakan, apabila dinas terkait tidak mengeluarkan ijin maka dirinya akan membantu dengan menempuh jalur hukum. Menurut Jimmy perijinan tidak boleh dipersulit oleh OPD Teknis karena koperasi yang dibentuk memiliki tujuan yang baik yakni kesejaterahan para TKBM.
Ditemui terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong Yance Jitmau saat ditemui Rabu 09 Juni menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan rekomendasi untuk ijin Koperasi Kasuari Sorong bisa di keluarkan. Yance menjelaskan, sesuai aturan setiap pelabuhan diijinkan hanya membentuk satu koperasi saja yang beroperasi. Aturan dimaksud yakni SK bersama Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan dan Menteri Koperasi. Yance menyebut ada kemungkinan koperasi tersebut bisa beroperasi namun harus memiliki rekomendasi dari pihak KSOP. Namun sampai saat ini pihak KSOP juga masih berpatokan pada SK 3 Menteri tersebut.
– Tim Liputan Papua Channel –