Friday, 1 December 2023

BAWA NARKOBA KE JAYAPURA, SATU RESIDIVS DAN DUA WARGA PNG DIBEKUK POLISI

-

https://youtu.be/DeABxiNfzxg
KOTA JAYAPURA – Beginilah suasana penangkapan tiga pelaku yang membawah narkoba di seputaran pantai Yakoba Distrik Jayapura Selatan sabtu Malam, 05 Juni 2021. Terlihat ketiga pelaku tidak bisa berkutik saat tim gabungan Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura melakukan patroli. Ketiga pelaku diketahui baru saja tiba di pinggiran pantai Yakoba Argapura setelah melakukan perjalanan dari Papua nugini mengunakan speed boat.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah menjelaskan timnya berhasil menciduk dua warga Papua nugini masing-masing berinisial GS 31 Tahun dan SJ 38 Tahun, serta satu orang berinisial CA 36 Tahun yang merupakan residivis kasus yang sama. Saat dilakukan penggeledaan GS membawah 36 plastik ukuran besar ganja kering, SJ 6 kantong plastik ukuran besar dan CA membawah satu botol sedang ganja kering. Barang haram tersebut dipastikan akan diedarkan di wilayah Kota Jayapura.

Saat ini ketiga pelaku sudah mendekam dibalik jeruji Polresta atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara 12 tahun kurungan.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru