JALUR KTL DIPETAKAN, WARGA DIHARAPKAN TERTIB BERLALU LINTAS

0
216

https://youtu.be/FYh_FdSPaG0
SORONG – Ruas jalan Sorong-Klamono sepanjang satu Kilo Mter tepatnya di kawasan Kilo Meter Delapan Belas setengah sampai Kilo Meter 19 setengah telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Pro Mansinam Kamis kemarin. Penetapan kawasan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Johny Kamuru dan Kapolres setempat dan disaksikan sejumlah instansi terkait.

Kawasan Tertib Lalu Lintas merupakan suatu kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan Kegiatan Pengaturan dan Pengendalian Lalu Lintas yang tertib, aman dan lancar yang bertujuan untuk mendidik masyarakat berlalu lintas dengan baik dan benar. Kasat Lantas Polres Sorong AKP Stefany Ivonne Tasane menjelaskan, setelah penetapan KTL Pro Mansinam semua kendaraan yang masuk area tersebut harus memiliki surat-surat kendaran, kelengkapan kendaraan serta pengendara wajib memakai masker.

Sementara itu di Kabupaten Teluk Wondama jalur sepanjang satu Kilometer yang berlokasi di jalan raya Wasior-Rasiei, tepatnya di depan Mapolres telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas yang diberi nama KTL Rasiei. Kasat Lantas Iptu Hanny Salamena menjelaskan, kawasan tertib lalu lintas merupakan suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar. Kasat juga mengatakan, setelah peninjauan dan penetapan KTL di Wondama pihaknya akan terlebih dahulu bersosialisasi kepada masyarakat sebelum penindakan.

Untuk bulan Juni, Sat Lantas akan memberikan sosialisasi dengan mengingatkan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak memakai masker. Sementara itu, mulai Bulan Juli hingga September pihak Lantas mulai melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.

– Tim Liputan Papua Channel –

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here