Tuesday, 17 June 2025

POLISI BEKUK KURIR SABU DI JAYAPURA

-

https://www.youtube.com/watch?v=MA0ysEJE9cQ
JAYAPURA – Tim Opsnal narkoba Polres Jayapura brrhasil mengamankan seorang kurir sabu berinisial MS dirumahnya di kawasan Abepura Rabu 28 April 2021. Dari tangan MS polisi berhasil mengamnakankan empat puluh delapan paket sabu siap edar. Kasat narkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah Ali mengatakan, dari hasil pemerikasaan awal M.I mengaku hanya sebagai kurir karena dirinya diperintahakn oleh seseorang untuk melakuakn transakasi jual beli barang haram tersebut. MI kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan atas perbuatannya dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

-Tim Liputan Papua Channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru