https://www.youtube.com/watch?v=WmEIdBeGN-8
Gugus tugas reforma agraria (GTRA) menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten Sorong bertempat di kantor bupati jalan Sorong-Klamono, Kamis 15 April 2021. kehadiran GTRA bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan tentang tanah yang sering menimbulkan pertentangan baik dikalangan masyarakat maupun masyarakat dengan pemerintah. ketua harian GTRA kabupaten sorong, Subur menjelaskan, dibentuknya GTRA adalah untuk memudahkan legalisasi aset dan penataan akses.
Sementara itu wakil bupati Sorong Suka Harjono saat membuka rakor menegaskan, GTRA harus melakukan penertiban sertifikat-sertifikat bawah tangan agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari karena hingga kini masih banyak sertifikat bawah tangan termasuk fasilitas umum seperti lapangan sepak bola di kawasan SP masih menjadi masalah. Wabup berharap persoalan lahan dan tanah transmigrasi yang masih bermasalah secepatnya diselesaikan dengan tidak merugikan pihak-pihak terkait.
-tim liputan Papua channel-