PROSES HUKUM DUGAAN PENGANIAYAAN DI TAMBRAUW OLEH OKNUM TNI TETAP

0
168

https://www.youtube.com/watch?v=RXHkcnKunIw

Korban penganiayaan Moses Yewen kembali mendatangi markas detasemen Pom Sorong untuk menjalani pemeriksaan pertama Rabu siang 14 April 2021. Didampingi tim kuasa hukum dari LBH Gerimis, korban bersama seorang saksi diperiksa penyidik sejak pukul 13.00 WIT.

Tim kuasa hukum Yosep Titirloloby menyatakan, meski korban telah ditemui pihak TNI, proses hukum tetap berlanjut. Yosep juga mengapresiasi pihak TNI yang telah meminta maaf kepada korban, kerabat dan masyarakat Tambrauw serta menghimbau seluruh pihak menghormati proses hukum.

Senada dengan kuasa hukum, korban juga meminta masyarakat di Fef tetap tenang serta tidak bertindak anarkis. Namun korban meminta pimpinan TNI mengevaluasi kehadiran pos satgas Pamrahwan Fef. Pasalnya menurut korban yang juga adalah tokoh masyarakat Tambrauw ini, peristiwa penganiayaan oleh oknum anggota yang berdinas di pos tersebut terhadap warga sekitar sudah beberapai kali terjadi.

Moses Yewen, pria 48 tahun warga kampung Wayo distrik Fef, kabupaten Tambrauw Papua Barat, diduga menjadi korban penganiayaan dua oknum anggota TNI masing-masing praka (s) dan serda (a).

Menurut pengakuan korban, penganiayaan terhadap dirinya terjadi Jumat malam 9 April 2021 sekitar pukul 8.00 WIT di depan sebuah warung makan yang berhadapan dengan pos satgas Pamrahwan di Fef, ibu kota kabupaten Tambrauw.

-Tim Liputan Papua Channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here