KAJARI SORONG PASTIKAN PENYELIDIKAN KASUS KORUPSI TETAP BERLANJUT

0
185

https://www.youtube.com/watch?v=wxfOMGBgWhY

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih memastikan, penyelidikan dua kasus korupsi masing-masing pengadaan puskesmas keliling dinas kesehatan kabupaten tambtauw dan dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor di pemkot Sorong yang sementara ditangani kejaksaan negeri sorong, tetap berlanjut. Penegasan ini sekaligus menepis opini publik bahwa Kejaksaan Negeri Sorong menghentikan penyelidikan kasus tersebut khususnya kasus dugaan korupsi pengadaan ATK setelah waliKota Sorong Lambertus Jitmau dimintai keterangan, 23 Maret lalu.

Saat dikonfirmasi awak media usai pemusnaan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, Selasa siang 13 April 2021, Kajari menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam penyelidikan dua kasus korupsi yang sementara menjadi sorotan publik dua bulan terakhir ini. Pihaknya sengaja tidak terlalu mempublikasikannya ke publik karena kejaksaan memberi kesempatan kepada bagian pidana khusus untuk bekerja secara maksimal. Mengenai banyaknya saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan ATK pemkot Sorong, Kajari enggan berkomentar.

Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sorong masih mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi ATK pemda Kota Sorong tahun 2017. Kejaksan tidak akan berhenti menyelidiki kasus tersebut hingga menyeret pelakunya ke meja hijau. Namun penyelidikan ini akan dihentikan jika kejaksaan tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka.

-tim liputan – Papua channel-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here