https://www.youtube.com/watch?v=-NubDP6uTS4
Menanggapi adanya laporan warga ke Denpom Sorong terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat di Fef, Komandan Korem 181 Praja Vira Tama, Brigjen TNI Indra Heri menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif. Ditemui Senin 12 April, Danrem berjanji akan segera menginformasikan hasil penyelidikan secara transparan. Dengan tegas Danrem menyatakan, jika dua oknum anggota TNI yang menjadi terduga pelaku terbukti melakukan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan, maka akan diproses sesuai aturan. Untuk itu, Danrem meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Sebelumnya diberitakan Moses Yewen, pria 48 tahun warga kampung Wayo, distrik Fef, kabupaten Tambrauw, Papua Barat, mengaku menjadi korban penganiayaan. Menurut pengakuan korban, penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Jumat malam, 9 April 2021 sekitar pukul 8.00 WIT di depan sebuah warung makan yang berhadapan dengan pos satgas Pamrahwan, Fef. Kedua oknum terduga pelaku masing-masing Praka (S) dan Serda (A) kemudian dilaporkan ke detasemen Polisi Militer Sorong, Sabtu pagi 10 April. Usai menjalani pemeriksaan, korban dibawa ke RSUD Selebe Solu untuk menjalani visum.
-Tim Liputan Papua Channel-