https://www.youtube.com/watch?v=Dd1ufyGn41I
perbedaan pendapat terhadap keputusan mubes ke-8 ikatan keluarga flobamora Kota Sorong , Papua Barat, masih terjadi hingga saat ini akibatnya organisasi kemasyarakatan yang menghimpun kaum perantau asal Nusa Tenggara Timur ini pun terbelah dua. Kubu yang pro dengan keputusan mubes menyatakan proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan ketua umum terpilih, Syafrudin Sabonnama, telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kubu ini pun telah bersiap untuk dilantik Sabtu 6 Maret.
Ketua umum periode 2020-2025 versi kubu ini, Syafrudin Sabon Nama, menegaskan, penolakan terhadap keputusan mubes, adalah sebuah dinamika dalam berorganisasi. Sementara, kubu yang kontra juga bersikukuh bahwa keputusan mubes tidak sah karena itu berdasarkan Bab-6, Pasal-16, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, kubu yang terhimpun dari 14 kerukunan keluarga ini menggelar musyawarah luar biasa Kamis 4 Maret kemarin. Musyawarah luar biasa ini akhirnya memilih Martinus Lende Mere, sebagai ketua umum Flobamora Kota Sorong periode 2020-2025.
Perbedaan pendapat terhadap keputusan mubes ke-8 ikatan keluarga Flobamora, Kota Sorong, turut ditengahi oleh pengurus tingkat provinsi Papua Barat dan telah menunjuk Petrus Langobelen sebagai pelaksana tugas untuk melakukan rekonsiliasi kedua belah kubu. Namun sampai batas waktu yang ditetapkan, rekonsiliasi tidak terlaksana sehingga pengurus tingkat provinsi mempersilahkan kelompok yang kontra menggelar musyawarah luar biasa.
-Tim Liputan Papua Channel-