https://www.youtube.com/watch?v=1iSq3DeyuXw&feature=youtu.be
Kejaksaan Tinggi Papua berhasil mengembalikan uang negara sebanyak 5,2 miliar lebih dari sebuah perusahaan kayu yang mangkir membayar kewajiban berupa pajak tahunan kepada Dinas Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Keerom.