https://www.youtube.com/watch?v=RDraP66yDiM&feature=youtu.be
Setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, polisi kembali menetapkan dua orang lagi menjadi tersangka kasus pengerusakan dan pembakaran kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Keerom, sehingga total tersangka dalam kasus tersebut sudah lima orang.