https://www.youtube.com/watch?v=nvxa4crlzno&feature=youtu.be
Pihak Kejaksaan Negeri Sorong melakukan pemusnahan barang bukti terkait perkara yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut masih didominasi Miras jenis vodka, cap tikus dan narkoba jenis sabu – sabu.