https://www.youtube.com/watch?v=6wjmdpw3o0g&feature=youtu.be
Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat mulai hari ini resmi menerapkan peraturan walikota nomor 17 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. Dalam razia perdana yang dilaksanakan di depan Taman Deo dan perempatan Jl. Jendral Sudirman terlihat ratusan warga terjaring.