https://www.youtube.com/watch?v=n5DU0oadFsQ&feature=youtu.be
KPUD Raja Ampat memperpanjang lagi proses pendaftaran pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, hal ini mengacu pada peraturan KPU no. 03 tahun 2017, dikarenakan hanya 1 paslon saja yang mendaftar yakni Abdul Faris Umlati-Orideko Iriano Burdam.