https://www.youtube.com/watch?v=Neut1bpPZcM
Kejaksaan Negeri Sorong Jumat sore kemarin, (07/08/20) resmi menahan 5 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi asrama mahasiswa Teluk Bintuni tahun anggaran 2013 hingga 2015. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar 3 Milyar Rupiah lebih.