https://youtu.be/73Dqx9sD5sg
Bertepatan dengan hari Bhayangkara ke-74, (01/07/2020), Polres Supiori, Papua, memusnahkan ratusan botol miras dari berbagai jenis yang merupakan hasil operasi rutin sejak bulan Januari lalu di perbatasan Supiori dan Kabupaten Biak Numfor dengan tersangka tiga orang masing-masing berinisial (LY), (BM) dan (RL).