https://youtu.be/kigxOj6iws4
Polres Jayapura, Papua, berhasil menangkap bandar narkoba beserta barang bukti berupa sabu dengan berat 150 Gram senilai 1 Miliar Rupiah. Pelaku yang diketahu berinisial HI 32 tahun ini, merupakan tahanan di lapas narkotik Jayapura.