https://youtu.be/R-reo12dscU
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Papua Barat, Rabu siang tadi (20/05/20) melalukan Rapid Test terhadap hampir 50 hakim, pegawai, dan pengacara yang sering beraktifitas di Pengadilan Negeri Sorong. Rapid Test tersebut dilakukan karena Pengadilan Negeri Sorong, tetap melakukan pelayanan publik di saat Pandemi Virus Corona.