https://youtu.be/qZHF6rlyKvg
Pengurus kelompok konservasi setempat, Kamis 14 Mei lalu, membuat larangan dengan membuat papan pengumuman yang berisi larangan dalam bahasa adatnya, egek atau sasi. Larangan adat tersebut bertujuan agar hutan, sungai, dan laut yang ada di wilayah itu tetap terjaga, agar di tengah pemdemik Covid-19 saat ini, masyarakat lokal dapat menambah kebutuhan hidup sehari-hari.