https://youtu.be/qPunAKw5Ans
Kepolisian Daerah bersama Kejaksaan Tinggi Papua akan mengawasi ketat pengunaan dana bantuan sosial guna penanggan wabah pandemi Covid-19. Pihaknya mengingatkan ada ancaman hukuman mati bagi oknum yang melakukan tindakan korupsi dana tersebut.
POLDA PAPUA DAN KEJATI AWASI DANA BANSOS COVID 19, OKNUM YANG KORUPSI TERANCAM HUKUMAN MATI
-