https://youtu.be/6nIGRVo9S0w
Selama masa Tanggap Darurat Covid-19 (Virus Corona) Pemda Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, telah merestui penggunaan Dana Kampung sebesar 30 Juta Rupiah, untuk masing-masing. Dana ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan Sembako di setiap kampong, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.