https://youtu.be/FxrKnW5LANs
Guna mencegah penyebaran Virus Corona, PEMPROV Papua resmi memberlakukan pembatasan sosial dengan menutup akses masuk orang melalui Bandara maupun Pelabuhan Laut di seluruh wilayahnya. Pembatasan ini akan mulai berlaku Kamis (26/03/20) selama 14 hari kedepan.