https://youtu.be/UQPhJRxEI9s
Oknum Pengacara di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, berinisial DBF diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu kliennya, berinisial KA yang kesehariannya bekerja sebagai Direktris CV Putri Day Zuly. Penganiayaan ini terjadi karena DBF, tidak terima baik saat korban ingin memberhentikannya sebagai pengacara korban.