https://youtu.be/QYIFhnEI9T8
Guna mencegah penyebaran Virus Corona, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona atau Covid-19, Mimika,Papua menertibkan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (21/03/20). Aksi penertiban ini merupakan keputusan dari Pemda dan tidak akan ditolerir, bilamana kembali ditemukan Pramuria didatangkan dari luar daerah secara diam-diam, maka ijin usaha akan dicabut.