https://youtu.be/iDLs5SqQpW4
4 terdakwa pelaku pengeroyokan berujung yang kematian seorang warga bernama Simon Hara menjalani sidang dengan agenda putusan Majelis Hakim. Terdakwa Bob Roberth Sabondafa alias Om Bob divonis 6 tahun penjara. Sementara 3terdakwa lainnya Hermanus Willem Rumbrawer alias Erton, Andi Sanadi dan Anto Sanadi masing-masing divonis 3 tahun penjara