https://youtu.be/tTnvqrdQ4Dc
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid – 19) Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, menginstruksikan para pegawai untuk bekerja dirumah terhitung 19 Maret – 05 April 2020. Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa tingkat PAUD, TK dan SMP.