https://youtu.be/XQ_-dIu_Iyk
Untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid – 19) Pemerintah Provinsi Papua, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di 29 Kabupaten – Kota, yang tersebar di wilayah tersebut diliburkan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 17 – 31 Maret 2020.