https://youtu.be/tCu-flB5iuo
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua, melepas 17 Satwa Liar yang dilindungi ke alam. Masyarakat dihimbau untuk tidak menangkap dan memelihara satwa yang dilindungi, apabila kedapatan, maka akan di hukum sesuai undang – undang yang berlaku.