Tuesday, 15 October 2024

PENGADILAN NEGERI JAYAPURA EKSEKUSI SEBUAH RUKO DI SENTANI

-

https://youtu.be/AcjmFbzghSU
Ruko tiga lantai yang berada di Jl. Raya Kemiri, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura Papua, dieksekusi ke Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura. Eksekusi ini berdasarkan permohonan dari pihak bank dan pemenang lelang yang telah disetujui oleh ketua pengadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru