https://youtu.be/yTHFc5jEz7c
Satu persatu masalah pada pembangunan pasar modern Rufei mulai terkuak. Salah satunya adalah pembebasan hak ulayat atas tanah yang kini sedang dibangun pasar modern. Lewat LBH Kaki Abu Wellem Bewela sebagai pemilik hak ulayat Kamis, (27/02/2020) melayangkan Somasi ke pemerintah Kota Sorong untuk mempertanyaan ganti rugi terhadap hak tanah milik marga Beawela yang digunakan untuk membangun pasar tersebut.