https://youtu.be/X_l0sDMOFp4
Polres Jayapura, Papua dalam dua bulan terakhir ini berhasil menangani 9 kasus persetubuhan anak dibawah umur. Kapolres, AKBP Victor Dean Mackbon dalam jumpa pers Senin (17/02/202) berharap kedepannya jika terjadi kasus serupa, agar dipertimbangkan untuk tidak diselesaikan secara adat, tetapi diberikan kewenangan pihak Kepolisian sehingga pelaku bisa mendapat efek jera.