https://youtu.be/_K-SAb19hS8
Empat tersangka kasus dugaan pengerusakan dan pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Kamis (19/1219) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong, keempat tersangka ini diduga merusak sebelum membakar bagian depan Lapas saat terjadi kerusuhan pada 19 Agustus lalu atas ajakan seorang warga binaan yang diduga bernama Demmy.