https://youtu.be/U0ABhoRIqN0
Badan Narkotika Nasonal (BNN) Papua mencatat selama periode tahun 2019, sebanyak 18 orang ditangkap dan dijadikan tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis Ganja maupun Shabu. Untuk barang bukti narkoba yang berhasil diamankan diantaranya jenis ganja sebanyak 15.185.440 Gram sedangkan narkotika jenis Shabu sebanyak 672.442 Gram.