Saturday, 19 April 2025

API CINTA, TERDAKWA PENIPUAN NASABAH BRI MINTA KERINGANAN HUKUMAN

-

https://youtu.be/JH-BWKOgxLM
Terdakwa Sapriadi Makutang, Alias Api, Alias Cinta, meminta keringanan hukuman dari Majelis Hakim, dalam sidang lanjutan kasus penipuan nasabah BRI, di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis sore (12/12/19). Dalam nota pembelaan, yang dibacakan penasehat hukumnya, Sapriadi mengaku telah mengembalikan semua dana yang hasil konspirasi penipuan yang meliabatkan dirinya dan Lima tersangka lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru