Tuesday, 17 June 2025

CSB cs, TERDAKWA KEJAHATAN PERBANKAN MENYESALI PERBUATANNYA

-

https://youtu.be/kY08w62z4Fc

Enam terdakwa kasus kejahatan perbankan, kembali dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Sidang Lanjutan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis (28/11/19). Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menunjukan foto kopi sejumlah tanda tangan nasabah kredit fiktif BRI kepada keenam terdakwa. Di hadapan Majelis Hakim, para terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru