Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat persentase opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Papua Baru mencapai 36,67 %. Angka ini jauh dibanding presentase rata-rata WTP Pemerintah Daerah secara nasional yakni 82 %. Rendahnya WTP di Papua disebabkan lemahnya pengelolaan aset daerah yang dinilai belum memadai.