https://youtu.be/Be4HdVIlRfo
Dalam sidang lanjutan perkara kejahatan perbankan dengan modus penggelapan dana nasabah yang digelar di Pengadilan Negeri Sorong, Senin (21/10/19) Tim Penasehat Hukum para terdakwa menolak kehadiran Jaksa Imam Ramdhoni.
Penolakan terjadi karena kehadiran Jaksa Imam Ramdhoni dinilai akan mengganggu konsentrasi salah satu kliennya Carolina Somi Beribe.
Pasalnya, Jaksa Imam Ramdhoni dituding menganiaya Carolina beberapa hari lalu dan telah dilaporkan ke pihak berwajib.