https://youtu.be/Eey34zMHJwc
Kabupaten Keerom terancam menunda bahkan tidak dapat mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2020 lantaran terbatasanya anggaran yang diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat untuk membiayai operasional.
Dalam naskah perjanjian Hibah Daerah, Pemda Kabupaten Keerom hanya menyutujui 15 miliar untuk membiayai pilkada 2020, sementara KPUD membutuhkan anggaran kurang lebih 30 miliar rupiah.