Friday, 23 May 2025

KEPALA KAMPUNG JADI TERSANGKA KERUSUHAN WAMENA

-

https://youtu.be/m7L_NyfpnkE

Hingga kini polisi telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus perusakan, pembakaran dan penganiayaan saat kerusuhan Wamena 23 September lalu.
2 tersangka masih berusia 16 dan 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA, 1 tersangka berprofesi sebagai ASN, 1 tersangka adalah Kepala Kampung dan 8 lainnya adalah warga biasa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru