https://youtu.be/Uy5E9UEjJxc
Hendrik Poltak Sitorus, terpidana kasus kepemilikan ribuan Pil PCC, menjelaskan, keberadaan dirinya di Oxy Club, Kamis dini hari (03/10/19), karena sedang menunggu kedatangan tim Sat Pol PP Pemkot Sorong, yang ingin melakukan penyegelan. Hendrik mengaku dirinya adalah pemilik gedung tempat hiburan malam tersebut.