https://youtu.be/_MQgiOfECTo
2 Marga di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, merasa ditipu oleh Pemda Setempat karena hingga saat ini pembayaran ganti rugi lahan yang dipakai untuk pembangunan Bandara Inawatan belum diserahkan. Pemilik tanah menilai pembayaran ganti rugi yang dilakukan oleh Pemda tidak transparan