Friday, 21 March 2025

IRT PENJUAL SAGUER TERANCAM 5 TAHUN PENJARA

-

https://youtu.be/FYNMCd-h7Hc

Seorang Ibu Rumah Tangga dijerat pasal 204 K-U-H-P dan Undang-Undang Pangan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara karena kedapatan menjual minuman keras lokal racikan jenis saguer.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru